Meraih Prestasi Melalui Kristus

Banyak cara untuk meraih prestasi. Kuncinya satu yaitu ketekunan. Dengan ketekunan, siapapun...siapapun dapat meraih prestasi. Bagaimana kita menggambarkan prestasi? biasanya prestasi digambarkan sebagai tercapainya target yang kita tetapkan. Setelah kita mencapai target tersebut, maka kita telah berprestasi.

Tetapi, melalui Kristus prestasi yang kita dapat bukan hanya tercapainya target tetapi Tuhan akan memberikan kepada kita prestasi demi prestasi yang melampaui target kita.

Target yang terbaik dari yang terbaik yang akan kita dapatkan kalau kita dapat meraihnya melalui Kristus!

Selasa, 22 Februari 2011

Pembagian soal UN Dinilai Dapat Mencegah Aksi Nyontek

Pembagian soal UN Dinilai Dapat Mencegah Aksi Nyontek
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyatakan telah mengetahui adanya pembagian soal UN menjadi lima paket. "Kalau tahun-tahun sebelumnya ada dua paket soal yaitu A dan B, tapi tahun ini akan ditambah menjadi lima yakni paket A, B, C, D dan E, yang akan dibagikan di setiap kelasnya," jelasnya ketika ditemui di gedung Disdik DKI Jakarta.
Ia mendukung perubahan paket ini karena untuk mencegah adanya saling contek di kelas. "Hal ini untuk azas keadilan, lagipula mencontek saat ini makin canggih," ungkapnya. Cuma yang paling rumit dari perubahan paket ini ialah pada saat pencetakan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan meminta garansi kepada perusahaan agar cermat dalam proses pencetakan hingga pengepakan. Kemudian ia menjelaskan atas dasar ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi perubahan paket. 
Untuk UN tahun 2011 ini, pihaknya pihaknya tidak hanya menargetkan untuk meningkatkan dari sisi presentasi kelulusan akan tetapi juga dari rata-rata nilai. Taufik juga meminta kepada setiap peserta agar tidak terpengaruh dengan bocoran soal yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab, namun siswa semestinya tidak menjawab pertanyaan secara asal-asalan.

Sumber :
http://id.news.yahoo.com/repu/20110221/tpl-pembagian-soal-un-dinilai-dapat-menc-97b2f71.html

Minggu, 13 Februari 2011

The Flame & YPC

The Flame

Wadah tempat berkumpulnya anak-anak muda dengan rentang usia 15 tahun sampai kuliah tingkat +/- 3 tahun (21 tahun). The Flame sesuai dengan namanya memiliki kerinduan untuk menjadi api yang membakar sekelilingnya bukan di dalam gereja tetapi di luar gereja. komunitas ini sangat luar biasa, karena keaktifan, semangat, gairah yang dirasakan di The Flame terjadi karena jalinan ikatan yang kuat diantara pengurus dan jemaat. Friska yang saat ini menjadi Youth leader bagi the flamers memiliki hati yang tulus dan kerendahan hati untuk membawa jiwa-jiwa yang Tuhan percayakan untuk dibina dan digembalakan. "saya ga mau banyak program" tujuan the flame adalah untuk membawa banyak jiwa datang kepada Yesus.
Apa yang patut dicontoh dari komunitas ini : kerendahan hati, kelembutan hati, dan ketulusan hati. mereka mau benar-benar melakukan apapun yang terbaik bagi Kerajaan Sorga dengan mengesampingkan perasaan pribadi atau ego mereka. 
YPC (Youth Professional Comunity)

YPC adalah komunitas yang dulunya bernama Youth 2. Salah seorang rekan pelayanan, K Waang pernah mengutarakan bahwa identitas itu perlu untuk suatu komunitas. Usulan ini sebenarnya sudah cukup lama sekitar 6 tahun lalu tetapi baru direalisasikan sekitar setahun lalu :) . Dengan konsep baru, Thelie (Youth Leader) mengajak seluruh kaum profesi untuk bergabung bersama-sama menerima berkat Firman Tuhan yang benar-benar dikhususkan untuk kaum profesi. Kita tau, fresh graduate ga selalu langsung bisa menghadapi lingkungan dunia pekerjaan. terkadang terlalu idealis atau perasaan tidak nyaman karena harus menghadapi bos yang 'langsung' (langsung marah :p)
Di YPC ini diharapkan seluruh kaum profesi menyadari bahwa Tuhan memanggil kita juga dalam dunia kerja sehingga tidak ada istilah anak Tuhan hidup di dua dunia (dunia pelayanan/rohani dan dunia kerja) kita hidup di satu dunia yaitu Kerajaan Allah. Anak-anak Tuhan yang terjun dalam bisnis dan dunia kerja harus dapat membawa Kerajaan Allah ke dalam lingkungannya.

Thank You For The Cross

Thank You for the cross the mighty cross
For God himself such die
For such as us
And everyday we're change
Into your image more and more
Yes by the cross we've trully been transformed
reff:
We're so amazed
and we give You praise
That You would save us
At such a cost
We're so amazed
and we give You praise
For the power of the cross


Download:

Sabtu, 22 Januari 2011

ICW dan Wali Murid Usut Dana BOS di Lima SMPN

ICW dan Wali Murid Usut Dana BOS di Lima SMPN
"Kami datang ke sini untuk meminta paksa salinan SPJ dana BOS."
Jum'at, 21 Januari 2011, 14:58 WIB
Ismoko Widjaya, Zaky Al-Yamani
Ilustrasi: demo tuntut pendidikan murah (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch dan sejumlah wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI.
Kedatangan mereka untuk meminta salinan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 5 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)  yang diduga terdapat penyimpangan.
Kedatangan ICW dan sejumlah wali murid sempat menjadi pusat perhatian beberapa pegawai Dinas Pendidikan DKI, Jakarta, Jumat 21 Januari 2011. "Kami datang ke sini untuk meminta paksa salinan SPJ dana BOS," kata peneliti ICW, Febri Hendri, di Kantor Pendidikan DKI.

Menurut dia, permintaan ini sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 15 November 2010, yang memutuskan bawa SPJ dan kuitansi BOS merupakan dokumen publik yang boleh diketahui publik.

Dinas Pendidikan DKI harus menyerahkan kepada ICW sebagai pemohon. "Tapi hingga hari ini Diknas belum juga memberikan dokumen itu," ujar Febri.
Namun usaha ICW dan para wali murid untuk mendapatkan dokumen itu sia-sia.

Gagal mendapatkan salinan dokumen itu, ICW dan wali murid mengancam akan melapor ke Polda Metro Jaya awal pekan depan.

"Senin, ICW dan para wali murid akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan 5 Kepala SMPN  Jakarta pada Polda Metro Jaya," kata Febri.

Menurut Febri, pelaporan ini karena para terlapor diduga telah melanggar Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang berisi "Badan Publik yang tidak memberikan informasi publik atas dasar permintaan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenanakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 5 juta rupiah".

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku tidak memiliki SPJ dana BOS. Diknas DKI juga sempat panik saat menghadapi permintaan ICW dan wali murid. "Kami tidak memiliki SPJ dana BOS. Karena tidak ada aturannya dan kami tidak pernah meminta SPJ [ke sekolah sebagai pengelola dana BOS)" kata Seksi Data dan Informasi Diknas DKI, Budi Sulistyo

Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Bowo Sulistyo saat konfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengajukan keberatan terhadap putusan KIP. "Kami sudah atur perihal keberatan ke Biro Hukum DKI. Tidak tahu sudah di-follow up atau belum untuk diajukan banding oleh Biro Hukum" kata Bowo di lokasi.

Febri sendiri menilai keputusan KIP sudah berkekuatan hukum tetap. Karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada pengajuan upaya banding oleh Dinas Pendidikan DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Artinya keputusan KIP sudah inkracht," jelas Febri.

Menghadapi kenyataan ini, Febri mengungkap kekecewaannya terhadap kinerja Diknas DKI. Dia menilai ada indikasi buruk penerapan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, yang belum siap diimplementasikan oleh lembaga pemerintahan.
"Bagaimana publik bisa berpartisipasi mengawasi penyelenggaran negara jika hak partisipasi publik tidak terpenuhi," tandas Febri.

Sementara itu, salah seorang wali murid, Jumono mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan DKI yang menyatakan tidak memiliki SPJ dana BOS. "Ini ketidakberesan Dinas Pendidikan DKI yang mengaku tidak punya data BOS. Masak orang tua murid mendapatkan dokumen begini aja susahnya setengah mati." ujar Jumono kesal.

Permintaan salinan dokumen SPJ dana BOS oleh para wali murid dan ICW, menurut Jumono, karena diduga banyak terjadi penyimpangan. Dia menilai, bila partisipasi masyarakat terhambat, maka tidak ada pengawasan maksimal. "Banyak terjadi pungutan yang sangat mengkhawatirkan di sekolah. Dan tidak ada transparansi akan hal itu," ujar Jumono.
• VIVAnews

ICW: Penyaluran dana BOS rawan korupsi


JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui transfer daerah tidak tepat. Pasalnya, potensi korupsi semakin besar.

Seperti diketahui, mulai tahun depan, pemerintah memutuskan menyalurkan dana BOS langsung ke daerah-daerah. Tujuannya untuk mempercepat penyaluran dana bagi pendidikan tersebut. Pemerintah juga menyiapkan tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Namun, Koordinator ICW Bidang Pendidikan Ade Irawan mengatakan, penyaluran dana BOS justru bakal memicu potensi korupsi lebih besar dibandingkan sebelumnya. Dia berkaca pada kasus-kasus yang lalu. Menurutnya, penyelewengan dana BOS kerap terjadi antara pihak sekolah dengan dinas pendidikan di daerah.

Misalnya, untuk pencairan dana BOS, sekolah harus setor sejumlah uang kepada dinas. Pola lainnya, sekolah berbisnis dengan menggunakan dana BOS, contohnya dengan mencetak lembar kerja siswa (LKS) dan mewajibkan siswa untuk membelinya. "Yang paling rentan di dua pos ini. Kalau ingin dikontrol di titik inilah yang seharusnya dapat pengawasan ketat," kata Ade, Selasa (28/12).

Masih minim

ICW juga mempermasalahkan minimnya dana BOS. Menurut Ade, sesuai tujuan awal program BOS seharusnya bisa menghentikan segala pungutan yang membebani orang tua murid. "Tujuan BOS kan merealisasikan pendidikan dasar (SD/SMP) secara gratis dan berkualitas. Namun, sejak 2005 hingga sekarang itu belum tercapai," katanya.

Berdasarkan hitungan ICW, dana BOS hanya menanggung sekitar 30%-40% biaya operasional sekolah. Sisanya tetap ditanggung orang tua murid. Sementara itu, menurut versi Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) BOS menutupi 70% biaya operasional sekolah. "Yang 30%-nya lagi ditalangi dari BOS daerah. Kan pemerintah daerah juga punya tanggung jawab mengalokasikan 20% APBD-nya untuk pendidikan," ujar Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh, Senin, (27/12).

Sekadar informasi, pemerintah mulai tahun 2011 mengalokasikan Rp16,226 triliun melalui transfer daerah untuk dana BOS. Adapun besaran dana per siswa per tahun untuk jenjang SD sebesar Rp 400.000 di tingkat kota dan Rp 397.000 di tingkat kabupaten. Sementara untuk jenjang SMP di tingkat kota dan kabupaten masing-masing Rp 575.000 dan Rp 570.000.


Sumber:
http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/55313/ICW-Penyaluran-dana-BOS-rawan-korupsi

Senin, 17 Januari 2011

Model Sistem Penilaian UN 2011

Seperti yang telah kita ketahui bersama, untuk Ujian Nasional 2011 telah terjadi perubahan mendasar dalam penilaian kelulusan siswa. Yang paling mendasar adalah hasil UN tidak lagi menveto kelulusan siswa secara mutlak. Ujian Sekolah dan Nilai rapor semester 1-5 (untuk SMP) ikut mempengaruhi kelulusan siswa dengan syarat :
  1. Minimal rata-rata 55,00
  2. Tidak boleh ada nilai di bawah 40,00
Rumusan untuk kelulusan siswa adalah : 60% UN + 40% US
40% US terdiri dari 60% US (untuk mata pelajaran yang diUN kan) + 40% nilai rapor sem.1-5

Yang saya kurang yakin (karena belum rapat, masih interpretasi sendiri) apakah nilai rapor yang dimaksud adalah untuk mata pelajaran yang di UN kan?!
Anggaplah iyah, maka perhitungannya tertera pada model yang saya buat sederhana di bawah ini. Dalam file .xls yang saya lampirkan terdiri atas 3 sheet.
  • Sheet ke-1 berisi nilai rapor sem.1-5 untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan
  • Sheet ke-2 berisi nilai Ujian Sekolah untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan (bisa diisi dengan nilai Pra UN)
  • Sheet ke-3 berisi nilai Ujian Nasional nantinya, dan jumlah minimal yang harus diperoleh siswa sehingga memperoleh kelulusan minimal.
Diharapkan dengan terlihat jelas berapa nilai yang harus diraih oleh siswa, maka usaha guru untuk mendukung siswa dapat lebih terarah dan terencana.



Download Permen 45-46 UN 2011

Download

Minggu, 16 Januari 2011

Perubahan Penyelenggaraan UN 2011

Ujian Nasional sudah semakin dekat. Ditengah pembahasan tentang dilaksanakan atau tidaknya Ujian Nasional, kemungkinan Ujian Nasional tetap akan dilaksanakan pada bulan April nanti. Banyaknya masukan dan pertimbangan untuk merevisi dann perbaikan dalam pelaksanaannya, diharapkan Ujian Nasional tahun 2011 ini akan lebih baik dari pelaksanaan di tahun 2010 yang lalu.
Beberapa perubahan mendasar tentang pelaksanaan UN 2011 ini antara lain :
  1. Tidak ada Ujian Ulang.
  2. Ujian Sekolah dilaksanakan sebelum Ujian Nasional.
  3. Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMA/MA SMK mulai 18 April.
  4. Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs mulai 25 April
  5. Sekolah mengirim nilai sekolah, baik mapel UN maupun mapel non UN ke pusat.
  6. Nilai sekolah harus sudah diterima pusat satu minggu sebelum pelaksanaan UN.
Kriteria Kelulusan UN
  • Kriteria kelulusan UN mengikutsertakan nilai sekolah
  • Nilai sekolah untuk SMA/MA SMK adalah gabungan nilai rapor semester 3,4,5 dan ujian sekolah.  Sedangkan untuk SMP/MTs nilai rapor semester 1,2,3,4,5
  • Penggabungan nilai UN dan nilai sekolah dilakukan oleh pusat
  • Kriteria kelulusan UN : tidak ada nilai gabungan dibawah 4 dan rata-rata >= 5,50
Sumber : http://dirgaardana.wordpress.com/2011/01/10/perubahan-penyelenggaraan-un-2011/

Senin, 10 Januari 2011

Gedung Rehoboth dari Masa ke Masa

Inilah gedung Rehoboth dari masa ke masa!



Buatlah Dampak di Sekelilingmu!

Shalom ! baru nulis lagi nih...maklum baru bisa buka pas malem-malem. trus kalo udah duduk di depan kompi bukannya nulis tapi ilhamnya ilang semua :( btw, akhirnya nulis lagi nih...ga lupa buat ngucapin slamat tahun baru 2011! kita semua percaya kalau di tahun 2011 ini, Tuhan akan membuka jalan yang tertutup, mujizat Allah akan dinyatakan dalam kehidupan kita, amin!!!

Nah, Tahun 2011 ini Tuhan taruh visi yang luar biasa dari bapa gembala kita sekaligus penasehat sekolah Rehoboth, Pdt.Johannes Runkat. Visi yang Tuhan taruh adalah Yesaya 54:2-3. Yang intinya, saat kebaktian akhir tahun 2010, Om Johannes menjabarkan visinya tentang perbesar kapasitas hidup kita dan kita harus dapat berpikir besar.

Kemudian, pada tanggal 09 Januari 2011, Ibu Pdt.Christina Runkat selaku gembala sekaligus Ketua Yayasan BPK Rehoboth menyampaikan secara detil apa yang tercantum dalam Yesaya 54:2-4. Dikatakan bahwa bangsa Israel waktu itu dalam kondisi memalukan sebagai bangsa yang terbuang. Dan yang Allah mau adalah Bangsa Israel bangkit! dan kembali menjadi berkat bagi bangsa-bangsa.

Yah pokoknya tahun 2011 ini bakalan rame deh! mari kita hadapi tahun 2011 ini menjadi tahun yang penuh berkat! tetapi bukan hanya menantikan berkat, kita datangi berkat itu!! amin!!

Selasa, 14 Desember 2010

Ujian Nasional Disepakati Dilaksanakan April 2011

BANDUNG, (PR).-

Ujian Nasional 2011 disepakati akan dilaksanakan April 2011, dan hasil UN tidak akan memveto kelulusan. Hal ini berdasarkan hasil rapat kerja bersama antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (13/12).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan, Mendiknas dan legislatif sepakat akan memakai sistem kelulusan baru pada UN 2011 nanti. Sistem kelulusan tersebut adalah nilai UN akan digabungkan dengan nilai rapor dan nilai ujian sekolah, dengan bobot nilai UN 60 persen dan nilai sekolah 40 persen. Akan tetapi, nilai rata-rata setelah penggabungan harus sesuai dengan standar kelulusan yang ditetapkan.
"Semua mata pelajaran akan dinilai dan berpengaruh pada kelulusan. Hal ini menunjukkan aada keterlibatan sekolah dalam penentuan kelulusan," kata Rully yang dihubungi, Senin (13/12).
Rully mengungkapkan, DPR RI merekomendasikan pelaksanaan UN 2011 pada April agar sekolah memiliki waktu lebih lama untuk persiapan. Selain itu, Kementerian Pendidikan Nasional juga akan leluasa melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah.
Terkait standar kelulusan siswa, menurut Rully, Komisi X DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendiknas. Namun, dipastikan tidak akan turun dari standar nilai UN tahun lalu, yaitu 5,5.
"Dengan kesepakatan ini, UN 2011 akan tetap dilaksanakan, dan mengenai anggaran tidak ada masalah karena sudah dimasukkan dalam APBN 2011. Terkait teknis serta petunjuk pelaksanaan, kami serahkan kepada Kemendiknas," ucap Rully.
Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Pendidikan Dan Satriana menuturkan, jika memang hasil rapor dan Ujian Akhir Sekolah dirata-ratakan dengan nilai UN untuk menentukan kelulusan siswa, UN 2011 ada sedikit kemajuan. Langkah ini pun dianggap sebagai bentuk kompromi yang paling bisa dilakukan dalam waktu yang terbatas ini. "Ya, ini lebih baik dibandingkan dengan nilai UN yang memveto nilai lainnya," kata Dan. (A-157/A-187)*** 

sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=167802

Selasa, 30 November 2010

Sistem Pelaksanaan UN Diubah Tahun 2011

Perubahan mendasar pada pelaksanaan ujian nasional baru bisa dilaksanakan tahun 2011. Pasalnya, jika dilakukan dalam ujian nasional tahun ini yang sebentar lagi digelar pemerintah akan menimbulkan kebingungan bagi siswa dan sekolah.
Kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat mesti dilaksanakan. Untuk itu, kajian komprehensif untuk posisi UN sebagai pemetaan dan juga mencari formula baru penggunaan hasil UN yang tidak merugikan anak didik akan dilakukan. “UN tahun 2010 ini sebagai masa transisi untuk perbaikan mendasar UN di tahun berikutnya,” kata Rully Chairul Azwal, Ketua Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Rully menjelaskan DPR tidak lagi mempersoalkan apakah UN kali ini sah pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah soal gugatan UN. Dari konsultasi dengan MA, Ketua MA Harifin A Tumpa menegaskan tidak ada penghentian, pelarangan, atau penundaan UN.
Adapun hasil UN sebagai penentu kelulusan, kata Rully, memang masih diperdebatkan. Masih ada fraksi di Komisi X yang meminta supaya hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan saling memveto.
“Kami menyadari jika standar pendidikan kita belum merata. Jangan sampai UN itu membawa korban pada siswa dan sekolah-sekolah yang belum mencapai standar pelayanan minimum. Tetapi perubahan itu kita siapkan untuk UN berikutnya supaya hasil UN jangan lagi merugikan siswa,” tegas Rully. | ujiannasional

sumber:
http://samanui.wordpress.com/2010/01/25/sistem-pelaksanaan-un-diubah-tahun-2011/

Wah, UN 2011 Tanpa Pemantau Independen!

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 lalu, tim pemantau independen yang bertugas memantau UN akan ditiadakan. Tugas pemantauan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik).
Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya.
-- Syawal Gultom
Demikian diungkapkan Ketua BSNP Djemari Mardapi dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat (15/10/2010). Djemari memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan penyelenggaraan UN. "UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kriteria kelulusan UN untuk sekolah kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP," ujar Djemari.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. "Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri," ujarnya.

sumber :
http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/16/10062095/Wah..UN.2011.Tanpa.Pemantau.Independen..

Berandal Bermotor Organisasi Terlarang

BUPATI Bandung Obar Sobarna didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Toto Suharto (kiri) dan Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo memeriksa barang bukti yang disita dari berandal bermotor di Mapolres Bandung, Senin (29/11).* M. GELORA SAPTA/"PR"
SOREANG, (PR).-

Berandal bermotor, khususnya empat kelompok utama, yakni XTC (Exalt to Coitus), Brigez, Moonraker, dan GBR (Grab on Road), secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang di wilayah Kabupaten Bandung.
Segala bentuk aktivitas dan pemakaian atribut atas nama kelompok-kelompok ini dilarang. Mereka yang terbukti melanggar, diancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara, sesuai dengan Pasal 169 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelarangan segala aktivitas berandal bermotor itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama (SKB) yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kab. Bandung, Senin (29/11) di Markas Kepolisian Resor Bandung. Turut membubuhkan tanda tangan adalah Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo, Bupati Bandung Obar Sobarna, Ketua DPRD Kab. Bandung Toto Suharto, Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung Yuqaiyum Hasib, serta Komandan Distrik Militer 0609 Kabupaten Bandung-Kota Cimahi Letnan Kolonel Jauhari Agus.
Dengan terbitnya SKB tersebut, ada landasan hukum kuat untuk menindak secara pidana segala bentuk kegiatan berandal bermotor, tanpa harus menunggu temuan kepemilikan senjata tajam atau perkara penyerangan serta penganiayaan yang kerap mereka lakukan.
Menurut Hendro, rapat, konvoi, dan bahkan hanya pemakaian atribut, sudah tergolong dalam pelanggaran pidana yang dapat berujung hukuman penjara.
Sebelum ada SKB, ratusan anggota berandal bermotor yang diciduk tanpa dakwaan pidana biasanya hanya didata oleh polisi dan dilepaskan lagi.
"Tidak perlu ada perdebatan lagi tentang tindakan terhadap para berandal bermotor. Terlalu banyak fakta yang mengungkapkan betapa meresahkannya mereka lewat aksi-aksi kekerasan. SKB ini penting untuk menutup ruang gerak mereka," kata Hendro.
Kepada semua kapolsek yang hadir kemarin, Hendro menginstruksikan tindakan tegas terhadap para berandal bermotor di wilayah masing-masing. Juga mendorong mereka untuk mengambil inisiatif menggandeng tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Keluarnya SKB merupakan puncak upaya estafet Polres Bandung menggandeng segala pihak untuk memerangi berandal bermotor. Sebelum penerbitan SKB ini, Polres telah melakukan dialog dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi keagamaan, dan perwakilan masyarakat.
Sejalan dengan itu, dalam sebulan terakhir, sudah lebih dari seratus anggota berandal bermotor diciduk. Belasan di antaranya dijadikan tersangka terkait dengan kasus pidana, baik penganiayaan maupun kepemilikan senjata tajam.
Tak ada pengistimewaan
Obar Sobarna mengapresiasi langkah yang dirintis Polres Bandung dalam memerangi berandal bermotor karena mereka terbukti telah melakukan berbagai tindak kekerasan yang membuat takut warga. Ia juga mendukung penerapan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada anak-anak pejabat pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat aktivitas berandal bermotor.
"Kalau memang terbukti bersalah, silakan diambil tindakan hukum yang sesuai. Tidak ada pengistimewaan," ucapnya.
Sebelumnya, Hendro juga pernah mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, ketegasan penegakan hukum dibutuhkan karena bukan lagi rahasia, diduga kuat adanya keterlibatan sokongan aparat atau pejabat dalam perkara ini.
"Pasti ada anak polisi atau pejabat atau tentara yang ikut berandal bermotor. Saya pastikan itu bukan rahasia lagi, tetapi kami akan tetap tegas bertindak," katanya.
Menindaklanjuti SKB, Obar berjanji akan segera mengumpulkan semua perangkat desa hingga tingkat RT/RW untuk melakukan sosialisasi.
Tiarap
Efektivitas SKB di lapangan bakal mendapat ujian berat, karena sampai saat ini eksistensi berandal bermotor masih kuat. Struktur organisasi mereka tetap jalan.
Bahkan Brigez, salah satu kelompok berandal bermotor yang telah dibubarkan Polres Bandung seusai penangkapan seratus lebih anggotanya dua minggu lalu, pada kenyataannya masih kuat secara organisasi. Hal ini terbukti dengan diciduknya F (24), yang menjabat Koordinator Tata Tertib Brigez Kab. Bandung-Kab. Bandung Barat, Senin (29/11) dini hari.
F mengaku baru beberapa bulan terakhir menjabat posisi tersebut. Ia juga mengaku tahu deklarasi pembubaran kelompoknya dua minggu lalu.
"Jumlah pengurus masih puluhan. Di setiap kecamatan ada pengurusnya. Masih jalan semuanya. Kalau sekarang ada pelarangan keras, ya kami akan meminta seluruh anggota untuk tiarap terlebih dahulu. Tidak usah ada rapat atau konvoi," ujarnya.
Menurut F, masyarakat sebaiknya tidak mencap buruk semua anggota kelompok bermotor. Alasannya, kejahatan selama ini dilakukan hanya oleh sebagian oknum. Tidak semua anggota kelompok bermotor orang jahat.
"Kami terus berusaha mengganti citra buruk seperti itu. Kalau bisa, kelompok bermotor seperti kami ini dimasukkan ke dalam kelompok ormas (organisasi massa)," katanya.
Kemunduran
Kriminolog sekaligus pakar hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Yesmil Anwar menilai pembuatan SKB sebagai suatu kemunduran penegakan hukum yang dilakukan secara terstruktur dan masif.
Menurut dia, tidak ada SKB dalam referensi perundang-undangan, apalagi mencantolkannya dalam KUHP.
"Saya harap semua pihak berhati-hati terkait dengan hal ini. Kalau bisa, ditinjau kembali. SKB seolah-olah menjadi payung hukum yang tepat. Padahal, sebenarnya tidak bisa. Ini menunjukkan kepanikan aparat dan pemerintah," ujarnya.
Yesmil menilai, penerbitan SKB berpeluang menjadi sebentuk kesemena-menaan aparat terhadap kreativitas remaja yang juga merupakan bagian masyarakat. Dia mengungkapkan, sebaiknya ada pemilahan yang jelas antaraanggota berandal bermotor yang bertujuan kriminal dan kelompok bermotor yang menyalurkan hobi. Perlakuan terhadap keduanya mesti dibedakan, tidak bisa dipukul rata.
Yesmil sepakat dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan bermotor. Namun, tidak semua anggota kelompok bermotor berbuat jahat dan karenanya dilarang. Menurut dia, harus ada upaya lain secara lebih efektif sekaligus kreatif. (A-165)***
 
sumber :
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=166113

Jumat, 26 November 2010

Jalan Pajajaran Bandung Amblas Sedalam 7 Meter Lebih

Oris Riswan Budiana - detikBandung




Bandung - Jalan Pajajaran tepat depan Alfamart RW 2 Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo (ke arah Bandara Husein Sastranegara) amblas sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (26/11/2010). Amblasan jalan menyisakan sebuah lubang berbentuk lingkaran dengan diameter 6 meter dan kedalaman lebih dari 7 meter.

"Tadi kan hujan deras sekali. Nah pas lagi deras-derasnya, tiba-tiba jalan amblas. Kemungkinan sih air sungai Citepus di bawah jalan yang deras, menggerus jalan hingga amblas," ujar Abah Iwan (47), warga sekitar yang saat kejadian berada di lokasi.

Pantauan di lapangan, amblasan jalan menyisakan lubang berbentuk lingkaran dengan diameter 6 meter. Di bawahnya terlihat aliran sungai yang deras. Titik amblasan ini berada sekitar 3 meter dari trotoar (arah ke Husein).

Meski jalan amblas, jalan masih bisa dilalui oleh mobil. Namun hanya satu lajur.

Menurut Iwan, saat kejadian tak ada korban jiwa. Sebab, memang titik itu sudah dua minggu dipasangi pembatas agar tak dilewati kendaraan. "Dua minggu lalu sempat ambles sekitar 10 centimeter. Karena khwatir kita pasangi pembatas," katanya.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung. Namun, kata dia, karena ini merupakan jalan provinsi, warga diminta melapor ke dinas bina marga Jabar.

"Memang ada petugas yang datang, tapi cuma memotretnya saja," kata Iwan.

Akibat jalan amblas ini, arus lalu lintas di Jalan Pajajaran macet, mulai dari Jalan Arjuna hingga titik amblasan atau sekitar 500 meter. Terlihat beberapa anggota Satlantas mengatur lalu lintas jalan.
(ern/ern)


sumber:
http://bandung.detik.com/read/2010/11/26/152740/1503390/486/jalan-pajajaran-bandung-amblas-sedalam-7-meter-lebih

Sabtu, 20 November 2010

Kejanggalan pada Penggunaan BOS Bisa Dipidanakan

BANDUNG, (PR).-

Masyarakat bisa memidanakan sekolah jika sekolah tidak membuka informasi secara detail dan terbuka mengenai penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang diterima dari pemerintah. Hal ini menyusul keputusan Komisi Informasi Pusat yang menetapkan dokumen penggunaan bantuan operasional sekolah termasuk surat pertanggungjawaban juga kuitansi sebagai dokumen publik. Dengan keputusan yang ditetapkan Senin (15/11) tersebut, dokumen yang selama ini selalu tertutup bagi publik menjadi terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.
Peneliti Senior Indonesian Corruption Wacth (ICW) Febri Hendri menuturkan, ketentuan ini berlaku bagi semua lembaga publik yang ada di Indonesia. "Kalau masyarakat dan orang tua merasa ada kejanggalan di sekolah mengenai penggunaan bana BOS, mereka bisa meminta informasi secara detail kepada sekolah. Jika sekolah tidak memberikan, laporkan ke pihak yang berwajib," kata Febri, Jumat (19/11).
Menurut Febri, sekolah yang tidak memberikan informasi kepada masyarakat telah melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pelanggaran ini bisa dipidanakan, terlebih keputusan Komisi Informasi Pusat yang baru dikeluarkan setara dengan UU.
Kendati demikian, kata Febri, masyarakat hanya diperbolehkan melihat detail penggunaan dan tidak berhak mengaudit. Sebab yang berhak mengaudit hanyalah lembaga negara atau lembaga yang memang ditunjuk untuk melaksanakan audit. "Kalau memang ada yang salah, laporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau inspektorat," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung Dwi Subawanto menuturkan, meski pusat telah memutuskan hal ini, ketika diimplementasikan akan menemui kendala. Terlebih sampai saat ini Komisi Informasi Daerah masih belum ada, termasuk di Jawa Barat. "Memang seharusnya akuntabilitas itu bukan hanya APBS, rencana kegiatan sekolah beserta seluruh dokumen transaksi keuangan di dalamnya juga bersifat terbuka," ucapnya.
Sayangnya, kata Dwi, semua sekolah tidak beranggapan demikian. Bahkan, ketika orang tua berusaha mencari tahu penggunaan uang pungutan yang selama ini diminta sekolah, sekolah semakin tertutup dan menganggap apa yang dicari orang tua merupakan rahasia negara yang tidak boleh dibuka. "Ini yang salah, padahal orang tua juga akan sangat rela membayar iuran asalkan penggunaannya jelas," ungkapnya. (A-157) ***

sumber:
 http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=164700

Minggu, 14 November 2010

Mantan Ratu India Hidup dalam Kemiskinan

Liputan6.com, Sattur: Hidup dalam kemiskinan. Itulah yang kini dijalani Appamma Kajjallappa, istri ketiga Raja Venkateswara Ettappa, penguasa di Virudhunagar, India. Bersama anaknya, dia rela hidup di sebuah gubuk dan berjuang keras untuk mendapatkan sesuap nasi.
Lho, memang ke mana harta benda peninggalan suaminya "Sudah saya sumbangkan ke rakyat," kata Appama, baru-baru ini. Bahkan, istana peninggalan juga sudah berubah menjadi sebuah sekolah demi memenuhi permintaan rakyat.
"Anggota keluarga kami sangat murah hati. Kami menyumbangkan segalanya demi kejehateraan desa. Itulah yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin," tambah Appama.
Appama menambahkan, "Mungkin dulu saya adalah seorang ratu, tapi kini saya bukan siapa-siapa lagi. Kami sangat miskin."
Beberapa penduduk desa merasa iba dengan nasib ratu mereka. Sebenarnya, Appamma bekerja di kuil saat ada perayaan ataupun persembahan. Namun, setiap kali penduduk ingin memberikan sesuatu, Appama selalu menolak. Ia beranggapan melayani kuil suci merupakan suatu kehormatan bagi dirinya.(Bernama/DES/ULF)

sumber :
http://id.news.yahoo.com/lptn/20101113/twl-mantan-ratu-india-hidup-dalam-kemisk-7dafc38.html

Sabtu, 23 Oktober 2010

Brukk!! Tembok 50 Meter Tewaskan Seorang Tunawisma


Bandung - Tembok dengan panjang sekitar 50 meter dan tinggi 3 meter, roboh akibat hujan disertai angin kencang di Jalan Tera RT 02 RW 09 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung, Sabtu (23/10/2010) sekitar pukul 13.30 WIB.

Maryadi (67), warga Gombong, tewas seketika tertimpa tembok. Sementara isterinya, Evi (67), selamat dari kejadian naas tersebut. Saat kejadian, suami isteri tunawisma tersebut sedang berteduh di bawah pohon pisang yang berdekatan dengan tembok tersebut karena hujan lebat yang mengguyur Bandung.

"Tadi hujannya besar, kami berteduh di sana. Saya sempat ngajak bapak buat pindah tempat, tapi enggak mau," kata Evi saat ditemui di lokasi kejadian.

Saat berteduh, hujan dan angin semakin kencang. Tiba-tiba tembok pembatas Yayasan Balai Keselamatan pun ambruk. Evi lalu berteriak minta bantuan warga sekitar.

Sekitar pukul 14.30 WIB, mayat baru bisa dibawa ke RS Hasan Sadikin. Hal itu karena mayat Maryadi tertimpa reruntuhan tembok dan sulit dibuka. Sementara Evi mengalami luka di memar di kaki kirinya. "Saya cuma kena ini aja," ujarnya sambil memperlihatkan kaki kirinya yang memar.

Kapolsek Sumur Bandung AKP Bodhi Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, tembok runtuh karena tembok tergerus air selokan.

"Kemungkinan tergerus, ditambah hujan dan angin kencang," katanya.

(ors/tya)

sumber :
http://bandung.detik.com/read/2010/10/23/162227/1473119/486/brukk-tembok-50-meter-tewaskan-seorang-tunawisma?g991102485

Jumat, 22 Oktober 2010

Leadership Lessons From Dancing Guy

Transcript:


If you've learned a lot about leadership and making a movement, then let's watch a movement happen, start to finish, in under 3 minutes, and dissect some lessons:


A leader needs the guts to stand alone and look ridiculous. But what he's doing is so simple, it's almost instructional. This is key. You must be easy to follow!


Now comes the first follower with a crucial role: he publicly shows everyone how to follow. Notice the leader embraces him as an equal, so it's not about the leader anymore - it's about them, plural. Notice he's calling to his friends to join in. It takes guts to be a first follower! You stand out and brave ridicule, yourself. Being a first follower is an under-appreciated form of leadership. The first follower transforms a lone nut into a leader. If the leader is the flint, the first follower is the spark that makes the fire.


The 2nd follower is a turning point: it's proof the first has done well. Now it's not a lone nut, and it's not two nuts. Three is a crowd and a crowd is news.


A movement must be public. Make sure outsiders see more than just the leader. Everyone needs to see the followers, because new followers emulate followers - not the leader.


Now here come 2 more, then 3 more.  Now we've got momentum.  This is the tipping point! Now we've got a movement!


As more people jump in, it's no longer risky. If they were on the fence before, there's no reason not to join now. They won't be ridiculed, they won't stand out, and they will be part of the in-crowd, if they hurry. Over the next minute you'll see the rest who prefer to be part of the crowd, because eventually they'd be ridiculed for not joining.


And ladies and gentlemen that is how a movement is made!  Let's recap what we learned:


If you are a version of the shirtless dancing guy, all alone, remember the importance of nurturing your first few followers as equals, making everything clearly about the movement, not you.


Be public. Be easy to follow!


But the biggest lesson here - did you catch it?


Leadership is over-glorified.


Yes it started with the shirtless guy, and he'll get all the credit, but you saw what really happened:


It was the first follower that transformed a lone nut into a leader.


There is no movement without the first follower.


We're told we all need to be leaders, but that would be really ineffective.


The best way to make a movement, if you really care, is to courageously follow and show others how to follow.


When you find a lone nut doing something great, have the guts to be the first person to stand up and join in.


© 2010 Derek Sivers



sumber :
http://sivers.org/ff

Sabtu, 16 Oktober 2010

May Your Presence Go With Us - Don Moen (untuk latihan)

If Your presence doesn't go with us
We don't want to leave this place
Lord we need You near
As we go from here
To lead us by Your love and grace
May Your presence fill us everyday
May Your Spirit lead the way
Lord to You we call
Let Your glory fall
And may Your presence go with us
If Your presence doesn't go with us
We don't want to leave this place
Lord we need You near
As we go from here
To lead us by Your love and grace

bridge 1 :
If we have found favor in Your sight
Show us Your way O Lord
'Cause we want to know You and live in Your light
For all of our days show us Your way

Bridge 2 :
We have our hopes and we have our dreams
But we cannot go where You will not lead 

LIRIK INDONESIA
Bila Engkau Tak Bersamaku
Ku Tak Mau Berjalan
Ku Perlu Tuhan
Pimpin Langkahku
Dengan Kasih Karuniamu

Pimpin Langkahku Setiap Waktu
Berjalan Dalam Rohmu
Nyatakan Tuhan Kemuliaanmu
Dan Berjalanlah Denganku
(ga pake bridge)