Meraih Prestasi Melalui Kristus

Banyak cara untuk meraih prestasi. Kuncinya satu yaitu ketekunan. Dengan ketekunan, siapapun...siapapun dapat meraih prestasi. Bagaimana kita menggambarkan prestasi? biasanya prestasi digambarkan sebagai tercapainya target yang kita tetapkan. Setelah kita mencapai target tersebut, maka kita telah berprestasi.

Tetapi, melalui Kristus prestasi yang kita dapat bukan hanya tercapainya target tetapi Tuhan akan memberikan kepada kita prestasi demi prestasi yang melampaui target kita.

Target yang terbaik dari yang terbaik yang akan kita dapatkan kalau kita dapat meraihnya melalui Kristus!

Minggu, 29 November 2009

Siap atau tidak siap...harus siap

Kontroversi antara Dinas Pendidikan dan pemerintah yang terjadi membuat para pendidik deg deg-an...apa jadi atau tidak Ujian Nasional diadakan? atau apakah ujian nasional tetap menjadi penentu kelulusan peserta didik selama masa 3 tahun dia menimba ilmu di bangku sekolah??

Apapun keputusannya, mari kita renungkan bersama-sama...bagaimana jadinya apabila Ujian Nasional tidak menjadi penentu kelulusan????
Apakah kualitas lulusan bagi peserta didik dapat lebih terlihat atau tidak?!

Beberapa penilaian secara cepat menyimpulkan bahwa apabila Ujian Nasional tidak jadi dilaksanakan atau tidak dijadikan standar kelulusan bagi peserta didik maka akan terjadi banyaknya lulusan-lulusan yang memiliki standar kemampuan yang berbeda-beda yang telah ditentukan oleh sekolahnya sendiri.
Mungkin, secara kelulusan peserta didik tersebut atau sekolah merasa senang dengan kelulusan 100%. gimana tidak 100%?! kan standar lulusannya juga ditentukan oleh sekolahnya sendiri. jadi, bisa saja standar disesuaikan dengan kemampuan peserta didik yang paling bawah.

Dengan tidak adanya standar kelulusan yang seragam maka dikhawatirkan akan lahir lulusan-lulusan karbitan yang sebenarnya tidak kualifaid.

Yah...ini sih hanya sebuah pemikiran. jadi atau tidaknya Ujian Nasional tetap itu adalah keputusan yang di atas. Dan kita semua harus siap mempersiapkan peserta didik kita dalam menghadapi Ujian Nasional.

Permendiknas Ujian Nasional

Pada tanggal 13 Oktober 2009, Bambang Sudibyo sebagai Mendiknas –sebelum diganti oleh Mohammad Nuh– telah mengeluarkan empat paket Peraturan Menteri yang berkaitan dengan Ujian Nasional Tahun 2009/2010, yakni:

1. Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar
Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI
/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
2. Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
(SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas
Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010
(unduh).
3. Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket C
Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
4. Peraturan Mendiknas Nomor 77 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket A,
Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).

Secara substansial, ketentuan UN 2009/2010 tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan UN 2008/2009, baik Standar Kompetensi Lulusan maupun ketentuan kelulusan. Berikut ini petikannya:

Pasal 5

1. UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN utama dan UN
ulangan.
2. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret
2010.
3. UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat
Maret 2010.
4. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.
5. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Pasal 6

1. UN Ulangan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua Mei 2010.
2. UN Ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei 2010.

Pasal 7

Mata pelajaran yang diujikan pada UN:

1. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;
2. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;
3. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah
Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia;
4. Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih;
5. Mata Pelajaran UN SMK meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
dan Teori Kejuruan;
6. Mata Pelajaran UN SMALB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan
Matematika; dan
7. Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi:
Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).


Pasal 8
Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2009/2010 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi.

Pasal 20
(1) Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus jika memenuhi
standar kelulusan UN sebagai berikut:

* memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan
minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
* khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan
digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

(2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di
atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebelum pelaksanaan UN.
(3) Peserta UN diberi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang diterbitkan
oleh sekolah/madrasah penyelenggara.

Ketentuan tersebut jelas mematahkan opini yang selama ini berkembang di kalangan pendidik bahwa akan terjadi perubahan mendasar tentang SKL yang diduga murni mengacu pada standar isi. Demikian juga halnya dengan kriteria kelulusan. Dugaan tentang kenaikan kriteria kelulusan ternyata juga tidak terbukti. Yang sedikit agak berbeda mungkin waktu pelaksanaan UN yang biasanya berlangsung pada bulan April. Untuk tahun 2009/2010,UN utama dilaksanakan pada bulan Maret 2010. ***

sumber : http://mgmpbismp.co.cc/2009/11/10/permendiknas-tentang-ujian-nasional-tahun-20092010/

Jumat, 27 November 2009

UN Diisyaratkan Tetap Jalan

YOGYAKARTA, (PRLM).- Keputusan Mahkamah Agung (MA) soal ujian nasional (UN) SMP-SMA melanggar hak anak didik yang tidak lulus ujian, tidak bisa langsung ditindaklanjuti Departemen Pendidikan Nasional. Bahkan, departemen ini kemungkinan tetap menyelenggarakan UN dimaksud tahun ini.

"Tentu ada (UN) kan sudah ada permen (aturan pemerintah soal UN)," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh di Yogyakarta, Rabu (24/11).

Menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu rektor UGM, dia menyatakan keputusan MA wajar, tidak masalah. "Kami menghormati, karena putusan itu sesuai kewenangan MA. Kita tidak akan bertabrakan dengan MA," ujar dia.

Karena MA belum memberikan salinan putusan, Nuh menyatakan akan menunggu pemberitahuan untuk menyikapi secara resmi tentang putusan tersebut.

"Kita jangan sepotong-sepotong memahami putusan MA. Kami akan pelajari dulu sebelum bersikap resmi. Kalau benar MA tolak kasasi pemerintah, tak masalah, kita hormati putusan lembaga sesuai kewenangan. Tak boleh mentang-mentang pemerintah terus tabrakan sikapnya dengan putusan MA," kata dia.

Tetapi dia mengingatkan sebagai tergugat, pemerintah cq Departemen Pendidikan Nasional memiliki hak kasasi. Kita akan mengajukan peninjauan kembali, siapa pun hargai hak hukum yang dimiliki seseorang atu lembaga," kata dia.

Menurut dia, putusan ini harus disikapi hati-hati, jangan mempengaruhi semangat belajar anak-anak sekolah. "Ciptakan suasana kondusif, jangan sampai anak ragu, belajar atau tidak belajar. Semangat belajar harus tetap dijaga. Hakikat (keberhasilan belajar) ada pada kemampuan anak," ujar dia.

Putusan MA tersebut mengabulkan permohonan Kristiono,dkk sebagai penggugat warga negara (citizen lawsuit) dalam sidang terbuka 14 September oleh hakim Mansyur Kertayasa, Imam Harjadi, Abbas Said. Majelis memutuskan bahwa pemerintah lalai memberikan pemenuhan hak asasi mmanusia terutama warga negara yang menjadi korban Unas. (A-84/A-147)***
sumber:www.pikiran-rakyat.com

Pemerintah Dilarang Selenggarakan UN

JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah diminta melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN). Selain sebagai konsekuensi dari putusan MA, penyelenggaraan UN selama ini dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi para siswa di daerah.

"Ujian Nasional boleh dilaksanakan kalau ada standardisasi nasional. Jika tetap dilaksanakan, tidak adil bagi sekian ratus ribu siswa yang fasilitasnya tidak dipenuhi pemerintah," kata pakar pendidikan, Prof. Dr. Arief Rachman, MPd, di Jakarta, Rabu (25/11).

Pernyataan itu menanggapi putusan MA yang melarang pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional) untuk menggelar UN. MA telah menolak kasasi permohonan pemerintah terkait perkara UN dalam perkara Nomor 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak negara RI tertanggal 14 September 2009.

Para pihak itu terdiri dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon kasasi, dahulu para penggugat/para terbanding).

Para tergugat (pemerintah) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru. Majelis hakim dalam perkara Citizen Lawsuit itu terdiri dari ketua majelis hakim Mansyur Kartayasa, dengan anggota Imam Harjadi, dan Abas Said.

Putusan kasasi itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (6 Desember 2007) yang juga menolak permohonan pemerintah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007 memutuskan bahwa para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN.

Majelis hakim ketika itu memerintahkan para tergugat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia sebelum melaksanakan UN. Setelah putusan dijatuhkan, tergugat melakukan banding. (A-78/A-130/A-160/A-26).***
sumber: www.pikiran-rakyat.com

MA Belum Keluarkan Keputusan Resmi Soal UN

BANDUNG, (PRLM).- Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan keputusan resmi atas kasasi Presiden tentang ujian nasional (UN). Hal itu karena putusan penolakan kasasi oleh MA yang dipublikasikan melalui situs web MA belum menjelaskan lebih mendetail tentang penolakan tersebut.

Ketua Umum FGII Suparman menuturkan, belum adanya detail keputusan MA menyebabkan FGII belum berani bersikap. ”Meskipun amar putusannya di situs web adalah tolak, tetapi seperti apa penolakan tersebut, kami belum mengetahui,” katanya.

Belum jelasnya keputusan tersebut, menurut dia, menyebabkan pelaksanaan UN 2010 masih gamang. Hal itu karena, jika mengacu ke situs web MA yang menetapkan tanggal putus atas kasus tersebut 14 September 2009, artinya kemungkinan besar UN 2010 belum bisa dilaksanakan karena peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang UN 2010 ditandatangani pada Oktober 2009.

Seperti diketahui, melalui situs web mahkamahagung.go.id, informasi perkara MA Republik Indonesia (RI) nomor register 2596 K/PDT/2008, permohonan kasasi dari pemohon/ terdakwa Negara RI c.q. Presiden RI, c.q. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dkk. atas termohon Kristiono dkk. dinyatakan ditolak dengan tanggal putus 14 September 2009.

Perkara perdata berklasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut diputus oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, R. Imam Harjadi, dan Abbas Said. Suparman mengatakan, FGII telah menghubungi MA. Namun, berdasarkan penjelasan MA, saat ini berkas putusan tersebut dikatakan sedang dalam proses akhir. ”Bisa jadi sedang dalam pemeriksaan ulang di tangan panitera,” ujarnya.

Meski demikian, menurut dia, FGII rencananya akan menyatakan sikap pada Senin (23/11) atas keputusan MA tersebut. Seperti diketahui, 58 orang mengajukan gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang pelaksanaan UN yang merugikan masyarakat. Mereka berasal dari unsur guru, orang tua, dan pegiat pendidikan di Jakarta, Medan, dan Jawa Timur. (A-167/A-147)***
sumber:www.pikiran-rakyat.com

Sekolah "Ngebut" Kejar UN

BANDUNG, (PRLM).- Rencana pemerintah yang akan memajukan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional menjadi Maret 2010 membuat sekolah harus 'ngebut' menyelesaikan materi pembelajaran kepada siswa. Bahkan sekolah harus menambah jam pelajaran hingga tiga sampai empat jam setiap harinya agar semua materi selesai dalam tiga bulan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurkikulum SMAN 3 Bandung Firmansyah Noor mengatakan, sebetulnya dengan adanya ujian nasional susulan, membuat lega pihak sekolah. Sebab siswa memiliki kesempatan kedua jika dinyatakan gagal dalam ujian utama. "Tapi di sisi lain ternyata pemerintah memajukan UN. Dengan jadwal biasa saja kita sudah padat, ditambah dua jam melalui pemantapan dan persiapan. Sekarang guru harus mengejar materi, mau tidak mau waktu yang ada kita manfaatkan," ujarnya saat dihubungi Rabu (18/11).

Alternatifnya, kata Presiden Asosiasi Guru Matematika Indonesia ini, pihaknya menambah jam pelajaran hingga tiga atau empat jam. "Biasanya sore hanya satu atau dua jam. Sekarang kita tambah jadi empat jam. Tapi masalahnya siswa yang ikut bimbingan belajar kasihan jadi terganggu," ungkapnya.

Menurut Firman meskipun pemerintah telah mengeluarkan kisi-kisi, namun hampir semua kisi-kisi tersebut ada di semua materi pelajaran. " Jadi tetap saja harus mengejar materi. Apalagi SMK yang harus uji kompetensi dan ujiannya berbeda," katanya.

Dihubungi secara terpisah Kepala SMAN 23 Bandung Suparno mengatakan untuk mengantisipasi percepatan jadwal UN SMA pihaknya juga memadatkan penyampaian materi pelajaran kepada siswa yang akan menghadapi UN.

Meski tidak menambah jam pelajaran, namun untuk sementara mata pelajaran lain di luar UN tidak diberikan di kelas. "Jadi untuk mata pelajaran di luar UN kita berikan dalam bentuk tugas, modul, dan lain sebagainya yang diberikan di luar kelas. Ini harus dilakukan karena mau tidak mau kami harus fokus pada mata pelajaran yang diUN kan dulu," tuturnya.

Suparno mengakui dengan langkah ini, beban siswa semakin berat. Sebab dalam tiga bulan harus menguasai semua materi yang akan diUNkan. "Tapi kami juga menyediakan klinik akademik yang disediakan bagi siswa yang merasa kesulitan, selain itu kita juga lakukan empat kali try out, dan guru juga diminta untuk konsen terhadap standar kelulusan," katanya.(A-157/A-120)***
sumber:newspaper.pikiran-rakyat.com

Mendiknas Tak Masalahkan Kalah Soal UN

JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menjelaskan, hasil akhir dari proses hukum terhadap perkara UN bukan masalah kalah atau menang. "Yang penting, pemerintah telah menunjukkan segala persoalan yang ada terkait UN. Kita tidak ingin masuk di kalah-menang, tetapi keyakinan dan landasan yang kita miliki sudah disampaikan. Tidak ada ceritanya kalah menang, tetapi kita uji semuanya," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Seperti diketahui, . Pemerintah diminta melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN).

Kepala Balitbang Depdiknas Prof. Mansyur Ramli juga mengatakan, Depdiknas masih mempelajari putusan MA terkait penolakan kasasi pelaksanaan UN tersebut. "Depdiknas masih menunggu salinan putusan.Kita menghargai putusan MA. Nanti kalau sudah dapat, kita akan pelajari apa putusannya," katanya.

Diungkapkan, meski sudah diputus pada 14 September 2009, Depdiknas memang belum mendapat amar putusannya. Lagi pula, sebenarnya putusan ini sama dengan putusan di Pengadilan Negeri pada 2007 dan Pengadilan Tinggi pada 2008.

"Kita hanya tahu amar putusannya, tolak. Ini seperti putusan di pengadilan negeri pada 2007 lalu, saat itu memerintahkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, dan penyelenggaraan UN," tutur Mansyur.

Dia menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret, misalnya untuk gangguan psikologi pada anak, dengan melakukan perbaikan UN.

"Jadi bukan UN ditolak, tapi ada perbaikan. Sejak 2005, kita melakukan perbaikan UN, mengurangi stres peserta didik dengan melakukan ujian ulang, yang tidak lulus bisa mengikuti ujian nasional," katanya. (A-78/A-130/A-160/A-26).***
sumber: newspaper.pikiran-rakyat.com

Jumat, 20 November 2009

Indahnya Kebersamaan


Sekolah Rehoboth didirikan di tengah-tengah kota Bandung untuk menjadi berkat bagi banyak orang. Dengan berlandaskan hati misi, Bapak Pdt.Petrus Kiantono mencetuskan gagasan bahwa Rehoboth harus mempunyai sekolah. Akhirnya, berdirilah sekolah Rehoboth mulai dari TK sampai SMA yang bernaung di bawah Yayasan BPK Rehoboth yang diketuai oleh Ibu Pdt.Christina Runkat dengan penasehat Bp.Pdt.DR.Johannes R.,dr. Berbagai tantangan menghadang perjalanan pelayanan kami, tetapi dengan pertolongan Tuhan sekolah Rehoboth terus berkembang sampai sekarang ini.

Sekolah Rehoboth bukanlah sekolah kristen pertama di Kota Bandung. Banyak sekolah kristen senior telah berdiri mendahului. Kami tidak menganggap hal tersebut sebagai tantangan tetapi kami menganggap hal tersebut sebagai mitra...mitra dalam pelayanan. SEcara jujur, kami banyak sekali belajar dari sekolah kristen senior kami untuk mengembangkan sekolah Rehoboth. Karena seharusnya, sekolah kristen berdiri untuk menjadi berkat bagi Kota BAndung ini. Satu sekolah saja tentu tidak cukup...diperlukan banyak sekolah kristen didirikan untuk membina karakter, menanamkan nilai kekal dalam diri peserta didik yang Tuhan percayakan.

Biarlah kebersamaan yang terjalin selama ini, di tengah-tengah Kota Bandung yang kita cintai terjalin semakin erat. Marilah kita bergandeng tangan...jangan menganggap satu sama lain sebagai saingan...karena kita tidak perlu menang terhadap siapapun atau mengungguli siapapun...karena di hadapan Tuhan kita semua sama. Sama dalam pengertian kita semua adalah hamba. Hamba yang dipercayakan untuk mengelola jiwa-jiwa yang Tuhan telah percayakan kepada kita. Mari bekerja bersama-sama !! Tuhan Yesus menyertai kita.

Rabu, 18 November 2009

Cara Mengerjakan Soal Dengan Cerdas

Keputusan (atau wacana???) Ujian Nasional telah dimajukan menjadi minggu ke-4 bulan Maret 2010 untuk ujian utama dan Mei 2010 untuk ujian ulangan, mengejutkan banyak pihak. Tapi, apabila ini telah menjadi keputusan..mau bagaimana lagi...tetap harus dilaksanakan.

Kendala yang paling utama adalah :
1. Belum selesainya bahan pelajaran kelas 9
2. Belum matangnya peserta didik dalam mempersiapkan materi pelajaran kelas 7 dan 8

Beberapa kiat yang dapat menolong peserta didik agar dapat lolos dalam Ujian Nasional adalah : Mengerjakan Soal Dengan Cerdas.

Maksudnya begini :
1. Konsentrasikan pada materi pelajaran yang telah dikuasai.
2. Melihat SKL (Standar Ketuntasan Lulusan)materi mana saja yang akan keluar.
3. Melihat pola soal Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya.
4. Pilih terlebih dahulu soal-soal yang 'mudah' dikerjakan (mudah disini artinya :
soal-soal yang cepat pengerjaan, bukan yang 'bisa' dikerjakan tetapi memakan
waktu lama dalam pengerjaannya).
5. Hitung jumlah soal yang 'mudah' dikerjakan. Apabila melebihi batas 50% untuk
jawaban benar, maka dapat dipastikan nilai untuk mata pelajaran tersebut cukup
memuaskan.
6. Baru setelah itu kerjakan soal yang 'bisa' dikerjakan dan sisanya.

Kita doakan bersama, peserta didik kita dapat lulus dengan hasil yang memuaskan. Kerjasama yang kompak antara guru dan peserta didik sangatlah penting. Guru harus dapat menjadi tutor sebaya bagi peserta didik sehingga peserta didik tidak merasa tegang atau takut dalam mengikuti mata pelajaran terutama yang di UN kan.

Senin, 16 November 2009

Polresta Bogor Tangani Kasus "Facebook"

Selasa, 30 Juni 2009 , 20:33:00

BOGOR, (PRLM).- Meski kasus facebook Prita Mulyasari dimentahkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu, ternyata kasus serupa terjadi di Bogor. Jajaran Polresta Bogor sedang menanggani kasus ini atas adanya laporan dari Felli Fandini (18) yang melaporkan Ujang Romansyah (18) karena menulis kata-kata yang tidak senonoh melalui email di surat elektronik facebook.

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah kepada "PRLM", Selasa (30/6) di Bogor mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan resmi dari korban yakni Felli Fandini, yang melaporkan ke polisi bersama orang tuanya Ny Nonih (39). "Pelapor dan orangtuanya sudah diperiksa," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh hal itu terjadi berawal Sabtu (30/5), pukul 01.03 WIB, di rumah Felly, di Kp. Sumur Wangi, RT 01/RW 05, Kec. Tanah Sareal, Kota Bogor. Kala itu Felly sedang membuka email, lalu membuka pesan, dan setelah dibaca ternyata ada tulisan atau kata-kata kotor (bangsat, anjing, babi, dan monyet) yang ditujukan ke Felly. Isi detail wall facebook yang ditulis Ujang,

Kasat Irwansyah mengatakan, pelapor merasa telah dihina, dan nama baiknya telah tercemari, dengan kata-kata kotor melalui layanan internet facebook. "Antara pelapor dan terlapor merupakan teman di sekolah," ujarnya.

Terkait kasus ini, Irwansyah menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni, Felly dan ibunya bernama Ny. Nonih (39). "Sudah dua orang saksi kami periksa. Semua yang dipanggil saat ini statusnya masih saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Selain kedua saksi tersebut, menurut Irwansyah, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan saksi ahli yang berasal dari Bussines Software Alliance (BSA). Saksi tersebut mengatakan bahwa kata-kata yang dituliskan Ujang di wall facebook Felly, seperti yang dilaporkan sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik melalui layanan teknologi internet.

Rencananya, Kamis besok terlapor Ujang Romansyah akan diperiksa di Mapolresta. (A-134/das)***

sumber : pikiran-rakyat.com

Minggu, 15 November 2009

Ujian Nasional 2010 diadakan 2 kali

UN Tahun Depan Dilaksanakan 2 Kali
Jum'at, 13 November 2009 , 05:08:00
BANDUNG, (PRLM).- Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2009-2010 akan dilaksanakan dua kali. Sementara itu, UN paket C kejuruan pada tahun depan akan tetap dilaksanakan.

Pelaksanaan UN tahun pelajaran 2009-2010 tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN SMP/MTs./SMPLB, SMA/ MA/SMALB, dan SMK tahun pelajaran 2009/2010 yang ditandatangani oleh Mendiknas sebelumnya, Bambang Sudibyo.

Jenis dan waktu pelaksanaan UN, diatur dalam pasal lima dan enam. UN pertama disebut UN utama yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010 (untuk SMA/MA/ SMALB/SMK) dan minggu keempat Maret 2010 (SMP/ MTs./SMPLB).

UN kedua disebut UN ulangan yang akan dilaksanakan pada minggu kedua Mei 2010 (SMA/MA/SMALB/SMK) dan minggu ketiga Mei 2010 (SMP/MTs./SMPLB). Sementara itu, UN susulan yang selama ini diadakan untuk siswa yang berhalangan mengikuti UN, dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan Edi Tri Baskoro menuturkan, penyelenggaraan UN hingga dua kali itu dilaksanakan berdasarkan atas masukan dari lapangan dan evaluasi UN sebelumnya.

”Pemerintah ingin memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan. Karena bisa jadi siswa gagal pada UN karena sakit tetapi memaksakan diri. Ini juga untuk mengantisipasi agar siswa yang tidak lulus tidak mengikuti jalur paket yang sebenarnya untuk siswa sekolah nonformal,” ujarnya.

Namun, dia menuturkan, UN paket tetap dibuka untuk mereka yang tidak lulus UN ulangan. Bahkan, UN paket C kejuruan akan tetap dilaksanakan pada tahun depan. Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi kebingungan sejumlah pihak tentang keberlanjutan UN paket C kejuruan. ”Karena mulai tahun ini peserta reguler paket C kejuruan sudah mulai dibuka,” tuturnya.(A-167/A-147)***

sumber : pikiran-rakyat online

WORKSHOP & SEMINAR "HIJAU" 21 NOV'09


SMPK REHOBOTH buat gebrakan nih!!! tanggal 21 Nov 2009 ini bakalan ngadain seminar dan workshop lingkungan yang kita kasih tema HIJAU

Yang akan jadi pembicara adalah Ibu Ir.Ingkan Harahap, seorang bunda (sebutan bagi kami) yang sederhana yang berhasil membuat perubahan positif bagi lingkungan sekitar rumahnya bahkan bagi bangsa kita ini dengan membuat budi daya padi dalam poly bag dengan menggunakan humus buatan dari bahan alami.

Workshop nya sendiri berupa:
  1. pembuatan kertas daur ulang
  2. pembuatan humus/kompos
  3. dan lomba menghias kertas daur ulang
so, bagi peserta didik dan orangtua siswa yang tertarik kami undang untuk bersama-sama dengan kami...mudah-mudahan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua.