Meraih Prestasi Melalui Kristus

Banyak cara untuk meraih prestasi. Kuncinya satu yaitu ketekunan. Dengan ketekunan, siapapun...siapapun dapat meraih prestasi. Bagaimana kita menggambarkan prestasi? biasanya prestasi digambarkan sebagai tercapainya target yang kita tetapkan. Setelah kita mencapai target tersebut, maka kita telah berprestasi.

Tetapi, melalui Kristus prestasi yang kita dapat bukan hanya tercapainya target tetapi Tuhan akan memberikan kepada kita prestasi demi prestasi yang melampaui target kita.

Target yang terbaik dari yang terbaik yang akan kita dapatkan kalau kita dapat meraihnya melalui Kristus!

Sabtu, 22 Januari 2011

ICW dan Wali Murid Usut Dana BOS di Lima SMPN

ICW dan Wali Murid Usut Dana BOS di Lima SMPN
"Kami datang ke sini untuk meminta paksa salinan SPJ dana BOS."
Jum'at, 21 Januari 2011, 14:58 WIB
Ismoko Widjaya, Zaky Al-Yamani
Ilustrasi: demo tuntut pendidikan murah (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch dan sejumlah wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI.
Kedatangan mereka untuk meminta salinan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 5 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)  yang diduga terdapat penyimpangan.
Kedatangan ICW dan sejumlah wali murid sempat menjadi pusat perhatian beberapa pegawai Dinas Pendidikan DKI, Jakarta, Jumat 21 Januari 2011. "Kami datang ke sini untuk meminta paksa salinan SPJ dana BOS," kata peneliti ICW, Febri Hendri, di Kantor Pendidikan DKI.

Menurut dia, permintaan ini sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 15 November 2010, yang memutuskan bawa SPJ dan kuitansi BOS merupakan dokumen publik yang boleh diketahui publik.

Dinas Pendidikan DKI harus menyerahkan kepada ICW sebagai pemohon. "Tapi hingga hari ini Diknas belum juga memberikan dokumen itu," ujar Febri.
Namun usaha ICW dan para wali murid untuk mendapatkan dokumen itu sia-sia.

Gagal mendapatkan salinan dokumen itu, ICW dan wali murid mengancam akan melapor ke Polda Metro Jaya awal pekan depan.

"Senin, ICW dan para wali murid akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan 5 Kepala SMPN  Jakarta pada Polda Metro Jaya," kata Febri.

Menurut Febri, pelaporan ini karena para terlapor diduga telah melanggar Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang berisi "Badan Publik yang tidak memberikan informasi publik atas dasar permintaan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenanakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 5 juta rupiah".

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku tidak memiliki SPJ dana BOS. Diknas DKI juga sempat panik saat menghadapi permintaan ICW dan wali murid. "Kami tidak memiliki SPJ dana BOS. Karena tidak ada aturannya dan kami tidak pernah meminta SPJ [ke sekolah sebagai pengelola dana BOS)" kata Seksi Data dan Informasi Diknas DKI, Budi Sulistyo

Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Bowo Sulistyo saat konfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengajukan keberatan terhadap putusan KIP. "Kami sudah atur perihal keberatan ke Biro Hukum DKI. Tidak tahu sudah di-follow up atau belum untuk diajukan banding oleh Biro Hukum" kata Bowo di lokasi.

Febri sendiri menilai keputusan KIP sudah berkekuatan hukum tetap. Karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada pengajuan upaya banding oleh Dinas Pendidikan DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Artinya keputusan KIP sudah inkracht," jelas Febri.

Menghadapi kenyataan ini, Febri mengungkap kekecewaannya terhadap kinerja Diknas DKI. Dia menilai ada indikasi buruk penerapan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, yang belum siap diimplementasikan oleh lembaga pemerintahan.
"Bagaimana publik bisa berpartisipasi mengawasi penyelenggaran negara jika hak partisipasi publik tidak terpenuhi," tandas Febri.

Sementara itu, salah seorang wali murid, Jumono mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan DKI yang menyatakan tidak memiliki SPJ dana BOS. "Ini ketidakberesan Dinas Pendidikan DKI yang mengaku tidak punya data BOS. Masak orang tua murid mendapatkan dokumen begini aja susahnya setengah mati." ujar Jumono kesal.

Permintaan salinan dokumen SPJ dana BOS oleh para wali murid dan ICW, menurut Jumono, karena diduga banyak terjadi penyimpangan. Dia menilai, bila partisipasi masyarakat terhambat, maka tidak ada pengawasan maksimal. "Banyak terjadi pungutan yang sangat mengkhawatirkan di sekolah. Dan tidak ada transparansi akan hal itu," ujar Jumono.
• VIVAnews

ICW: Penyaluran dana BOS rawan korupsi


JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui transfer daerah tidak tepat. Pasalnya, potensi korupsi semakin besar.

Seperti diketahui, mulai tahun depan, pemerintah memutuskan menyalurkan dana BOS langsung ke daerah-daerah. Tujuannya untuk mempercepat penyaluran dana bagi pendidikan tersebut. Pemerintah juga menyiapkan tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Namun, Koordinator ICW Bidang Pendidikan Ade Irawan mengatakan, penyaluran dana BOS justru bakal memicu potensi korupsi lebih besar dibandingkan sebelumnya. Dia berkaca pada kasus-kasus yang lalu. Menurutnya, penyelewengan dana BOS kerap terjadi antara pihak sekolah dengan dinas pendidikan di daerah.

Misalnya, untuk pencairan dana BOS, sekolah harus setor sejumlah uang kepada dinas. Pola lainnya, sekolah berbisnis dengan menggunakan dana BOS, contohnya dengan mencetak lembar kerja siswa (LKS) dan mewajibkan siswa untuk membelinya. "Yang paling rentan di dua pos ini. Kalau ingin dikontrol di titik inilah yang seharusnya dapat pengawasan ketat," kata Ade, Selasa (28/12).

Masih minim

ICW juga mempermasalahkan minimnya dana BOS. Menurut Ade, sesuai tujuan awal program BOS seharusnya bisa menghentikan segala pungutan yang membebani orang tua murid. "Tujuan BOS kan merealisasikan pendidikan dasar (SD/SMP) secara gratis dan berkualitas. Namun, sejak 2005 hingga sekarang itu belum tercapai," katanya.

Berdasarkan hitungan ICW, dana BOS hanya menanggung sekitar 30%-40% biaya operasional sekolah. Sisanya tetap ditanggung orang tua murid. Sementara itu, menurut versi Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) BOS menutupi 70% biaya operasional sekolah. "Yang 30%-nya lagi ditalangi dari BOS daerah. Kan pemerintah daerah juga punya tanggung jawab mengalokasikan 20% APBD-nya untuk pendidikan," ujar Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh, Senin, (27/12).

Sekadar informasi, pemerintah mulai tahun 2011 mengalokasikan Rp16,226 triliun melalui transfer daerah untuk dana BOS. Adapun besaran dana per siswa per tahun untuk jenjang SD sebesar Rp 400.000 di tingkat kota dan Rp 397.000 di tingkat kabupaten. Sementara untuk jenjang SMP di tingkat kota dan kabupaten masing-masing Rp 575.000 dan Rp 570.000.


Sumber:
http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/55313/ICW-Penyaluran-dana-BOS-rawan-korupsi

Senin, 17 Januari 2011

Model Sistem Penilaian UN 2011

Seperti yang telah kita ketahui bersama, untuk Ujian Nasional 2011 telah terjadi perubahan mendasar dalam penilaian kelulusan siswa. Yang paling mendasar adalah hasil UN tidak lagi menveto kelulusan siswa secara mutlak. Ujian Sekolah dan Nilai rapor semester 1-5 (untuk SMP) ikut mempengaruhi kelulusan siswa dengan syarat :
  1. Minimal rata-rata 55,00
  2. Tidak boleh ada nilai di bawah 40,00
Rumusan untuk kelulusan siswa adalah : 60% UN + 40% US
40% US terdiri dari 60% US (untuk mata pelajaran yang diUN kan) + 40% nilai rapor sem.1-5

Yang saya kurang yakin (karena belum rapat, masih interpretasi sendiri) apakah nilai rapor yang dimaksud adalah untuk mata pelajaran yang di UN kan?!
Anggaplah iyah, maka perhitungannya tertera pada model yang saya buat sederhana di bawah ini. Dalam file .xls yang saya lampirkan terdiri atas 3 sheet.
  • Sheet ke-1 berisi nilai rapor sem.1-5 untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan
  • Sheet ke-2 berisi nilai Ujian Sekolah untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan (bisa diisi dengan nilai Pra UN)
  • Sheet ke-3 berisi nilai Ujian Nasional nantinya, dan jumlah minimal yang harus diperoleh siswa sehingga memperoleh kelulusan minimal.
Diharapkan dengan terlihat jelas berapa nilai yang harus diraih oleh siswa, maka usaha guru untuk mendukung siswa dapat lebih terarah dan terencana.



Download Permen 45-46 UN 2011

Download

Minggu, 16 Januari 2011

Perubahan Penyelenggaraan UN 2011

Ujian Nasional sudah semakin dekat. Ditengah pembahasan tentang dilaksanakan atau tidaknya Ujian Nasional, kemungkinan Ujian Nasional tetap akan dilaksanakan pada bulan April nanti. Banyaknya masukan dan pertimbangan untuk merevisi dann perbaikan dalam pelaksanaannya, diharapkan Ujian Nasional tahun 2011 ini akan lebih baik dari pelaksanaan di tahun 2010 yang lalu.
Beberapa perubahan mendasar tentang pelaksanaan UN 2011 ini antara lain :
  1. Tidak ada Ujian Ulang.
  2. Ujian Sekolah dilaksanakan sebelum Ujian Nasional.
  3. Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMA/MA SMK mulai 18 April.
  4. Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs mulai 25 April
  5. Sekolah mengirim nilai sekolah, baik mapel UN maupun mapel non UN ke pusat.
  6. Nilai sekolah harus sudah diterima pusat satu minggu sebelum pelaksanaan UN.
Kriteria Kelulusan UN
  • Kriteria kelulusan UN mengikutsertakan nilai sekolah
  • Nilai sekolah untuk SMA/MA SMK adalah gabungan nilai rapor semester 3,4,5 dan ujian sekolah.  Sedangkan untuk SMP/MTs nilai rapor semester 1,2,3,4,5
  • Penggabungan nilai UN dan nilai sekolah dilakukan oleh pusat
  • Kriteria kelulusan UN : tidak ada nilai gabungan dibawah 4 dan rata-rata >= 5,50
Sumber : http://dirgaardana.wordpress.com/2011/01/10/perubahan-penyelenggaraan-un-2011/

Senin, 10 Januari 2011

Gedung Rehoboth dari Masa ke Masa

Inilah gedung Rehoboth dari masa ke masa!



Buatlah Dampak di Sekelilingmu!

Shalom ! baru nulis lagi nih...maklum baru bisa buka pas malem-malem. trus kalo udah duduk di depan kompi bukannya nulis tapi ilhamnya ilang semua :( btw, akhirnya nulis lagi nih...ga lupa buat ngucapin slamat tahun baru 2011! kita semua percaya kalau di tahun 2011 ini, Tuhan akan membuka jalan yang tertutup, mujizat Allah akan dinyatakan dalam kehidupan kita, amin!!!

Nah, Tahun 2011 ini Tuhan taruh visi yang luar biasa dari bapa gembala kita sekaligus penasehat sekolah Rehoboth, Pdt.Johannes Runkat. Visi yang Tuhan taruh adalah Yesaya 54:2-3. Yang intinya, saat kebaktian akhir tahun 2010, Om Johannes menjabarkan visinya tentang perbesar kapasitas hidup kita dan kita harus dapat berpikir besar.

Kemudian, pada tanggal 09 Januari 2011, Ibu Pdt.Christina Runkat selaku gembala sekaligus Ketua Yayasan BPK Rehoboth menyampaikan secara detil apa yang tercantum dalam Yesaya 54:2-4. Dikatakan bahwa bangsa Israel waktu itu dalam kondisi memalukan sebagai bangsa yang terbuang. Dan yang Allah mau adalah Bangsa Israel bangkit! dan kembali menjadi berkat bagi bangsa-bangsa.

Yah pokoknya tahun 2011 ini bakalan rame deh! mari kita hadapi tahun 2011 ini menjadi tahun yang penuh berkat! tetapi bukan hanya menantikan berkat, kita datangi berkat itu!! amin!!