Seperti yang telah kita ketahui bersama, untuk Ujian Nasional 2011 telah terjadi perubahan mendasar dalam penilaian kelulusan siswa. Yang paling mendasar adalah hasil UN tidak lagi menveto kelulusan siswa secara mutlak. Ujian Sekolah dan Nilai rapor semester 1-5 (untuk SMP) ikut mempengaruhi kelulusan siswa dengan syarat :
- Minimal rata-rata 55,00
- Tidak boleh ada nilai di bawah 40,00
Rumusan untuk kelulusan siswa adalah : 60% UN + 40% US
40% US terdiri dari 60% US (untuk mata pelajaran yang diUN kan) + 40% nilai rapor sem.1-5
Yang saya kurang yakin (karena belum rapat, masih interpretasi sendiri) apakah nilai rapor yang dimaksud adalah untuk mata pelajaran yang di UN kan?!
Anggaplah iyah, maka perhitungannya tertera pada model yang saya buat sederhana di bawah ini. Dalam file .xls yang saya lampirkan terdiri atas 3 sheet.
- Sheet ke-1 berisi nilai rapor sem.1-5 untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan
- Sheet ke-2 berisi nilai Ujian Sekolah untuk ke-4 mata pelajaran yang di UN kan (bisa diisi dengan nilai Pra UN)
- Sheet ke-3 berisi nilai Ujian Nasional nantinya, dan jumlah minimal yang harus diperoleh siswa sehingga memperoleh kelulusan minimal.
Diharapkan dengan terlihat jelas berapa nilai yang harus diraih oleh siswa, maka usaha guru untuk mendukung siswa dapat lebih terarah dan terencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar