JAKARTA, (PR).-
Pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang akan mengatur tentang distribusi guru. Peraturan ini memungkinkan guru dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, sehingga disparitas distribusi guru akan berkurang.
Demikian Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh ketika membuka Kongres Guru Indonesia (KGI) di Balai Kartini, Jln. Gatot Su-broto, Jakarta, Kamis (20/5).
Mendiknas mengungkapkan, saat ini distribusi guru di Indonesia tidak merata. Sebanyak 68 persen sekolah di kota kelebihan guru, sedangkan 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.
”Dengan adanya keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas, guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, ataupun antarprovinsi,” katanya.
Mendiknas juga menambahkan, mulai tahun pelajaran baru ini, pemerintah akan menyiapkan guru-guru baru untuk dialihkan dan ditugaskan ke daerah yang kekurangan guru, yaitu di daerah yang terpencil. Guru-guru itu akan diberikan insentif dalam bentuk finansial dan jenjang karier.
”Besarnya paling tidak satu kali gaji sesuai dengan golongannya, ditambah insentif lain yang harus kita berikan. Mudah-mudahan Juli besok ini sudah dimungkinkan adanya mobilitas ,” ucapnya.
Dikatakan, penyiapan guru-guru baru ini terutama ditujukan untuk mengganti sebanyak 195.387 guru yang akan pensiun pada tahun 2014 nanti.
Mendiknas menyebutkan, jumlah guru di Indonesia saat ini sebanyak 2.607.311 , terdiri atas 634.576 guru swasta dan 1.972.735 guru negeri. Dari jumlah tersebut, terdapat 1,5 juta atau 57 persen guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-4 dan sebanyak 78,92 persen belum tersertifikasi.
Mendiknas menjelaskan, urusan guru akan diredistribusi dari semula dikelola satu direktorat jenderal (ditjen) yakni Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menjadi tiga ditjen yaitu Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menengah, dan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal dan Informal. Dia mengatakan, perubahan struktur ini tidak akan mengakibatkan alokasi anggaran menjadi hilang.
”Anggaran itu rumusnya tidak melekat pada organisasi, tetapi melekat pada program. Selama masih ada program, selama itu pula masih ada anggaran,” tuturnya. (A-94)***
Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=141416
Meraih Prestasi Melalui Kristus
Banyak cara untuk meraih prestasi. Kuncinya satu yaitu ketekunan. Dengan ketekunan, siapapun...siapapun dapat meraih prestasi. Bagaimana kita menggambarkan prestasi? biasanya prestasi digambarkan sebagai tercapainya target yang kita tetapkan. Setelah kita mencapai target tersebut, maka kita telah berprestasi.
Tetapi, melalui Kristus prestasi yang kita dapat bukan hanya tercapainya target tetapi Tuhan akan memberikan kepada kita prestasi demi prestasi yang melampaui target kita.
Target yang terbaik dari yang terbaik yang akan kita dapatkan kalau kita dapat meraihnya melalui Kristus!
Tetapi, melalui Kristus prestasi yang kita dapat bukan hanya tercapainya target tetapi Tuhan akan memberikan kepada kita prestasi demi prestasi yang melampaui target kita.
Target yang terbaik dari yang terbaik yang akan kita dapatkan kalau kita dapat meraihnya melalui Kristus!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar