A.
Latar
Belakang
Pendidikan
adalah wadah utama untuk membentuk karakter pemuda sebagai generasi penerus
bangsa. Pendidikan pula sebagai sarana utama untuk membangun bangsa yang kokoh
dan bermartabat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas Pendidikan
Nasional, berbagai inovasi Pendidikan sangat dibutuhkan. Pemerintah telah
melakukan berbagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan kualitas dibidang
akademik semata, tetapi juga pembinaan akhlak pun telah mendapat perhatian.
Salah satunya yaitu dengan membuat Kantin Kejujuran. Kantin kejujuran lahir
atas dasar Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana dalam
pasal 16 disebutkan bahwa,”kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional
bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional…”. kantin kejujuran di sekolah dibuat untuk memberikan
pendidikan kejujuran kepada siswa dan pembelajaran antikorupsi.
Korupsi
merupakan penyakit masyarakat. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama,
terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal
yang efektif dari virus korupsi. Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi,
nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini.
Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu
diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda. Namun pelaksanaan kantin
kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari warga sekolah. Program
tersebut tidak hanya keinginan dari atasan, akan tetapi kebijakan pemerintah
justru patut diberikan apresiasi yang tinggi dengan mensukseskannya secara
bersama. Bukan berarti program ini menambah beban bagi sekolah, terutama bagi
guru. Justru melalui program ini mempermudah guru untuk mendidik akhlak siswa.
Sebab, tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas,
tetapi lebih dari itu guru turut bertanggung jawab dalam membina kepribadian
siswa.
Kantin kejujuran sejalan dengan Pasal 30 UU Nomor 16/Tahun 2004,
serta strategi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi yaitu preventif,
represif, dan edukatif. Langkah edukatif, misalnya, dengan menumbuhkembangkan
kantin kejujuran di sekolah, sebagai manifestasi kewajiban kejaksaan
meningkatkan kesadaran hukum bagi kawula muda dan masyarakat pada
umumnya.Ketiga, sangat relevan dengan proses perkembangan psikologis anak
didik, khususnya dalam pembiasaan dan pembentukan perilaku. Menurut Irwanto
(2002), karakteristik psikologis siswa usia SD-SMA adalah masa-masa dominan dalam
pembentukan karakter dan kepribadian (http://aguswibowo82.blogspot.co.id/2008/11/kantin-kejujuran-dan-pendidikan-moral.html)
B.
Tujuan
Program Kantin Kejujuran
1) Untuk
membentuk mental dan kepribadian peserta didik dalam hal integritas dan nilai
kejujuran.
2) Ikut
membantu salah satu peran sekolah dalam kewirausahaan.
3) Mengembangkan
kreatifitas peserta didik dalam menjajakan barang dagangannya
4) Membantu
perekonomian peserta didik walaupun sedikit.
C.
Tata Cara
Pelaksanaan
a. Pelaksanaan
kantin kejujuran tidak diadakan setiap saat melainkan per 3 bulan sekali
b. Jenis
dagangan yang dijajakan tidak sama dengan yang sudah ada di kantin sekolah
c. Pada
saat peserta didik membeli di kantin kejujuran, maka yang dilakukan adalah self
service artinya : peserta didik mengambil barang dagangan lalu meletakkan uang
di kotak yang telah disediakan. Dan apabila ada kembalian, maka peserta didik
dapat mengambil kembaliannya di kotak kembalian.
d. Hasil
keuntungan dari kantin kejujuran :
i.
Mengembalikan modal + keuntungan dari peserta didik
yang menjajakan dagangannya.
ii.
Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan seperti
sakit, atau terkena musibah.
D.
Waktu
Pelaksanaan
TANGGAL
|
MODAL
|
UANG MASUK
|
1. 18
Agustus 2015
2. 16
September 2015
3. 8
Oktober 2015
4. 13
Januari 2016
5. 17
Februari 2016
6. 8
April 2016
|
1. Rp.
198,000,-
2. Rp.
177,500,-
3. Rp.
157,000,-
4. Rp.
130,000,-
5. Rp.
170,000,-
6. Rp.
172,500,-
|
1. Rp.
342,000,-
2. Rp.
269,000,-
3. Rp.
640,000,-
4. Rp.
208,000,-
5. Rp.
255,500,-
6. Rp.
216,500,-
|
E.
Kesimpulan
Program Kantin
Kejujuran ini sangat kami apresiasi karena turut membentuk karakter dan mental
peserta didik sehingga memiliki nilai kejujuran dalam diri mereka. Yang paling
membanggakan, dalam kurun waktu 1 tahun kami mengadakan kantin kejujuran
terlihat jelas bahwa seluruh peserta didik memiliki nilai kejujuran yang tinggi.
Sengaja kami tidak
cantumkan keuntungan di sini karena kantin kejujuran ini bukanlah bisnis dengan
keuntungan yang dimanfaatkan secara pribadi. Kami memiliki motto dari
peserta didik, oleh
peserta didik, dan untuk peserta didik.
F.
Penutup
Akhir kata,
kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesediaan Bapak Timotius
selaku kepala sekolah kami yang memberikan ijin untuk mengadakan kantin
kejujuran ini. Wawasan yang luas dan ide-ide yang disampaikan Beliau kami coba
tuangkan ke dalam program kegiatan ini dan ternyata membuat suasana dan kondisi
sekolah kami semakin menyenangkan dan menggairahkan kami untuk belajar lebih
sungguh lagi. Sekian dan terima kasih. Tuhan Yesus memberkati kita semua.
Mengetahui,
Bandung,
Juli 2016
Norita
P.S.,S.Si. Mercy
E.
PKS
Kesiswaan Ketua
Osis Periode 2014-2016