BANDUNG, (PR).-
Ujian Nasional 2011 disepakati akan dilaksanakan April 2011, dan hasil UN tidak akan memveto kelulusan. Hal ini berdasarkan hasil rapat kerja bersama antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (13/12).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan, Mendiknas dan legislatif sepakat akan memakai sistem kelulusan baru pada UN 2011 nanti. Sistem kelulusan tersebut adalah nilai UN akan digabungkan dengan nilai rapor dan nilai ujian sekolah, dengan bobot nilai UN 60 persen dan nilai sekolah 40 persen. Akan tetapi, nilai rata-rata setelah penggabungan harus sesuai dengan standar kelulusan yang ditetapkan.
"Semua mata pelajaran akan dinilai dan berpengaruh pada kelulusan. Hal ini menunjukkan aada keterlibatan sekolah dalam penentuan kelulusan," kata Rully yang dihubungi, Senin (13/12).
Rully mengungkapkan, DPR RI merekomendasikan pelaksanaan UN 2011 pada April agar sekolah memiliki waktu lebih lama untuk persiapan. Selain itu, Kementerian Pendidikan Nasional juga akan leluasa melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah.
Terkait standar kelulusan siswa, menurut Rully, Komisi X DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendiknas. Namun, dipastikan tidak akan turun dari standar nilai UN tahun lalu, yaitu 5,5.
"Dengan kesepakatan ini, UN 2011 akan tetap dilaksanakan, dan mengenai anggaran tidak ada masalah karena sudah dimasukkan dalam APBN 2011. Terkait teknis serta petunjuk pelaksanaan, kami serahkan kepada Kemendiknas," ucap Rully.
Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Advokasi Pendidikan Dan Satriana menuturkan, jika memang hasil rapor dan Ujian Akhir Sekolah dirata-ratakan dengan nilai UN untuk menentukan kelulusan siswa, UN 2011 ada sedikit kemajuan. Langkah ini pun dianggap sebagai bentuk kompromi yang paling bisa dilakukan dalam waktu yang terbatas ini. "Ya, ini lebih baik dibandingkan dengan nilai UN yang memveto nilai lainnya," kata Dan. (A-157/A-187)***
sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=167802