JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menjelaskan, hasil akhir dari proses hukum terhadap perkara UN bukan masalah kalah atau menang. "Yang penting, pemerintah telah menunjukkan segala persoalan yang ada terkait UN. Kita tidak ingin masuk di kalah-menang, tetapi keyakinan dan landasan yang kita miliki sudah disampaikan. Tidak ada ceritanya kalah menang, tetapi kita uji semuanya," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, . Pemerintah diminta melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN).
Kepala Balitbang Depdiknas Prof. Mansyur Ramli juga mengatakan, Depdiknas masih mempelajari putusan MA terkait penolakan kasasi pelaksanaan UN tersebut. "Depdiknas masih menunggu salinan putusan.Kita menghargai putusan MA. Nanti kalau sudah dapat, kita akan pelajari apa putusannya," katanya.
Diungkapkan, meski sudah diputus pada 14 September 2009, Depdiknas memang belum mendapat amar putusannya. Lagi pula, sebenarnya putusan ini sama dengan putusan di Pengadilan Negeri pada 2007 dan Pengadilan Tinggi pada 2008.
"Kita hanya tahu amar putusannya, tolak. Ini seperti putusan di pengadilan negeri pada 2007 lalu, saat itu memerintahkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, dan penyelenggaraan UN," tutur Mansyur.
Dia menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret, misalnya untuk gangguan psikologi pada anak, dengan melakukan perbaikan UN.
"Jadi bukan UN ditolak, tapi ada perbaikan. Sejak 2005, kita melakukan perbaikan UN, mengurangi stres peserta didik dengan melakukan ujian ulang, yang tidak lulus bisa mengikuti ujian nasional," katanya. (A-78/A-130/A-160/A-26).***
sumber: newspaper.pikiran-rakyat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar